Subkoordinator Sumber Daya Alam
Subkoordinator Sumber Daya Alam mempunyai tugas :
- Menyusun rencana subkegiatan Sumber Daya Alam;
- Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan evaluasi kebijakan pertanian dan perikanan;
- Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan evaluasi kebijakan energi dan air;
- Menyusun bahan dan data serta analisa di bidang pertanian, perkebunan, ketahanan pangan, peternakan, perikanan, energi sumber daya alam dan lingkungan hidup;
- Menyusun bahan perumusan kebijakan di bidang pertanian, perkebunan, ketahanan pangan, peternakan, perikanan, sumber daya alam dan lingkungan hidup;
- Menyusun bahan petunjuk pelaksanaan dan pedoman umum kegiatan Pertanian, perkebunan, ketahanan pangan, peternakan, perikanan, sumber daya alam dan lingkungan hidup; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Pimpinan.
Popular Posts
-
Alur Permohonan Informasi
admin Jan 1, 2020 2052
-
Alur Pengajuan Keberatan
admin Jan 1, 2020 1959
-
PEMBINAAN DAN EVALUASI KINERJA BUMD
adminperekonomian Jul 5, 2021 1111
-
Zoom Meeting Sosialisasi Penerbitan Surat Rekonmendasi...
adminperekonomian Mar 19, 2024 1003
Categories
- Sumber Daya Alam(38)
- Perekonomian(55)
- BUMD & BLUD(21)
- Pengumuman(6)
Random Posts
Tags
- Thun;
- Studi Banding; Beras Srinuk; ASN Klaten;
- Tindaklanjut;
- Biasa;
- Tim Pembina;
- Sosialisasi; Akses;
- Investasi;
- Monitoring;
- Penganggaran;
- Pinjaman;
- Kantor;
- Kegiatan; DBHCHT
- Tahun 2023;
- Pedoman Penetapan dan Klasifikasi Golongan Tarif Pelanggan Air Minum Perumda Air Minum Tirta Merapi Kab. Klaten;
- Kabupaten Klaten;
Voting Poll
Bagaimana menurut anda pelayanan di Bagian Perekonomian ?
Total Vote: 50
Sangat Baik
2 %
Baik
8 %
Cukup
0 %
Kurang
4 %
Kurang Sekali
86 %